|
|
|
PAKET
FRANCHISE
HAK FRANCHISE
I.SEBELUM PEMBUKAAN
| 1. |
Presentasi
singkat & survey lapangan(lokasi) oleh pihak
Buana.
|
2 hari |
| 2. |
Isi form permohonan
usaha waralaba & proses interview.
|
2 hari |
| 3. |
Disertai pembayaran
awal Rp.3 jt (10% dari Biaya Awal Waralaba)
keterangan:
Tempat direserve selama 1 bulan; non refundable.
|
1 hari |
| 4. |
Presentasi &
pembahasan Franchise Agreement oleh pihak Buana.
|
|
| 5. |
Tanda tangan
Franchise Agreement, disertai pembayaran :
| - |
Pelunasan Biaya Awal Waralaba
sebesar Rp. 27 juta
(Rp. 30 juta - Rp. 3 juta) untuk 3 tahun
pertama. |
| - |
Pembayaran Deposito, 10 jt |
| - |
Pembayaran uang investasi untuk biaya renovasi dan perlengkapan toko sesuai dengan perincian yang telah diberikan.
Laporan pertanggung jawaban atas penggunaan uang investasi akan diserahkan maksimal 1 bulan setelah toko dibuka. |
|
7 hari |
| 6. |
Tahap renovasi
toko
Mendapatkan pelatihan karyawan.
|
15 hari |
| 7. |
Mendapatkan Uniform
untuk setiap karyawan (SPG) masing-masing 2 set
baju seragam lengkap. Untuk order baju selanjutnya, pewaralaba akan dikenakan biaya.
|
|
| 8. |
Mendapatkan bantuan
sarana/material promosi untuk
acara pembukaan seperti :
-Spanduk/umbul2 sebanyak 8 bh.
-Brosur/leaflet berwarna sebanyak 2000 lbr.
-Brosur snack box sebanyak 2000 lbr.
-Sample untuk pelanggan yang datang sebanyak 150 roti manis (ukuran medium,
hanya untuk hari pembukaan toko)
Keterangan :
Biaya pembuatan + izin spanduk dilakukan oleh
Buana, sedangkan pengaturan & pemasangannya
dilakukan oleh agen sendiri (info alamat, no.
telepon, & peta jalan toko harus diinformasikan
oleh pewaralaba kepada Buana)
Brosur satu warna dibagikan dan diatur oleh agen
sendiri.
|
|
| 9. |
Pengurusan izin
domisili, pariwisata & UU gangguan toko dilakukan
oleh pewaralaba sendiri.
|
|
II. SETELAH PEMBUKAAN
| 1. |
Masa 14 hari pertama,
pewaralaba mendapatkan
- 15% Grand Opening discount untuk customer
- Profit sharing franchise adalah 30%
- Retur ditanggung oleh Franchisor
Mulai hari ke 15 sampai dengan hari ke 60, pewaralaba
mendapatkan:
- Retur sudah ditanggung sendiri oleh franchisee
- Profit sharing menjadi 35 % - tambahan 5% sebagai kompensasi retur
Mulai hari ke 61, pewaralaba mendapatkan:
- Mulai berlaku aturan normal
- Profit sharing franchise 30% (profit sharing 30% adalah net profit sharing setelah pemotongan 3% untuk management fee dan 2% untuk promotion fee)
|
|
| 2. |
Mendapatkan kemasan plastik dengan berbagai
ukuran untuk tujuan penjualan produk.
keterangan :
Kecuali kemasan dus akan ditagihkan sesuai harga
dari supplier.
|
|
| 3. |
Pewaralaba diperbolehkan menjual produk
diluar produk Buana sebanyak maximum 10 item, yang
sejalan dengan produk Bakery seperti Selai, minuman
dll.
keterangan :
Item-item produk yg dijual ini harus disetujui terlebih
dahulu oleh pihak Buana sebelum mulai dijual.
|
|
| 4. |
Sample roti untuk promosi dilingkungan
agen (dilaksanakan setelah grand opening, untuk tujuan
marketing)
keterangan :
Jumlahnya disesuaikan dengan keadaan dilapangan, yang
telah di survey oleh supervisor, dan mengajukan surat
permohonan kepada Buana Pusat terlebih dahulu (minimal
1 minggu sebelumnya).
|
|
|